POKSI I FPG DPR : DUKUNG PEMERINTAH BENTUK BADAN PENGELOLA DAERAH PERBATASAN
Ketua Poksi I FPG DPR Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sangat mendukung rencana pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Terpencil dan merekomendasikan segera dibahas RUU yang membahas daerah perbatasan. Karena salah satu masalah terpenting yang dihadapi bangsa ini adalah masalah perbatasan.
Demikian disampaikan Agus dalam konperensi pres tentang hasil temuan Poksi I FPG DPR dalam kunjungan kerja ke daerah perbatasan di pres room DPR Jakarta, Kamis (17/12)
Konperensi pers yang dihadiri oleh 5 (lima) anggota Poksi I FPG DPR antara lain Tantowi Yahya, Yorrys Raweyai, Fayakhun Andriadi dan Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen menyatakan bahaw seyogyanya badan yang mengelola daerah perbatasan dipimpin oleh Presiden atau Wakil Presiden langsung.
Karena badan ini sifatnya integral, harus betul-betul menyatu dan menyeluruh, “Menurut kami badan ini tidak cukup dipimpin oleh seorang Menko, karena masalah perbatasan tidak hanya diperlukan aspek security approach karena ada pendekatan-pendekatan lain yang tidak kalah penting seperti pendekatan kesejahateraan, ekonomi dan lain sebagainya”, papar Agus.
Menurut Agus, mengapa diperlukan suatu UU dalam menyelesaikan daerah perbatasan adalah agar ada komitmen kita semua untuk menyelesaikan masalah perbatasan. “Membangun perbatasan menjadi komitmen bersama yang diamanatkan langsung oleh UU”, terangnya.
“Yang tak kalah penting wawasan pembangunan yang ada di perbatasan tidak bisa hanya berdasarkan perhitungan bisnis belaka, karena tidak masuk. Itu harus ada yang dinamakan politik kedaulatan, politik anggaran yang berbasis kedaulatan”, tambahnya.
Anggota Poksi I FPG DPR Tantowi Yahya, menyampaikan bahwa Poksi I FPG DPR menemukan belum adanya keselaraasan baik dalam fisik maupun dalam tindakan antara pemerintah pusat dan daerah khususnya pemerintah tingkat II dimana kecamatan-kecamatan ada di wilayah perbatasan.
“Kami melihat dengan gamblang bahwa pemerintah pusat sebenarnya sudah melakukan upaya untuk meningkatkan perekonomian pemberdayaan untuk meningkatkan ketertinggalan dan keterisoliran, namun dalam tataran pelaksanaan di Kabupaten hal ini menjadi timpang karena di kabupaten itu sesungguhnya mereka tahu permasalahan di kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah mereka”, terang Tantowi.
“Ibaratnya mereka tahu penyakitnya apa, tapi obatnya lain, terus menerus seperti itu. Inilah akhirnya yang membuat pembangunan peningkatan kesejahteraan di perbatasan menjadi terhambat hingga saat ini” katanya.
Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Terpencil sudah ada dalam tingkat Kabupaten, tapi belum ada dalam tataran pusat. Dengan adanya badan ini, pengelolaan wilayah perbatasan akan dilaksanakan secara koordinatif. Selama ini penyelesaian masalah perbatasan ini dilaksanakan secara sektoral dan parsial. Badan ini mudah-mudahan menjadi jawaban terhadap langkah koordinatif penyelesaian masalah daerah perbatasan. (sc)